Kejadian patah tulang (fraktur) diakibatkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah akibat kecelakaan lalu lintas. Korban kecelakaan lalu lintas lebih banyak mengalami trauma pada kepala, dada, dan ekstremitas.
Fraktur merupakan terputusnya kontinuitas tulang yang sebagian besar diakibatkan oleh trauma. Fraktur dapat terjadi jika tulang mendapatkan strees yang berlebihan dari yang dapat di absorpsinya, misalnya akibat pukulan langsung, gaya meremuk, gerakan puntir mendadak, dan kontraksi otot ekstrem. Adanya patah tulang akan mengakibatkan jaringan sekitarnya membengkak (edema jaringan lunak), pendarahan ke otot dan sendi, dislokasi sendi, ruptur tendon, kerusakan saraf dan pembuluh darah. Selain itu, organ tubuh juga dapat mengalami cedera akibat gaya dari fraktur atau fragmen tulang yang patah.
Adapun jenis dari Fraktur secara umum di bagi menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Fraktur komplit
yaitu patah pada seluruh garis tengah tulang dan biasanya mengalami pergeseran (berbergeser dari posisi normal.
2. Fraktur tidak komplit
yaitu patah hanya terjadi dari sebagian garis tengah tulang.
3. Fraktur tertutup
yaitu patah tulang tanpa menyebabkan robekan kulit.
4. Fraktur terbuka
yaitu fraktus dengan luka pada kulit atau membran mukosa sampai ke patahan tulang
Sumber: Smeltzer SC. Buku ajar keperawatan medical bedah brunner & sudarth. Jakarta: EGC; 2001
ENA. Emergency nursing curriculum. Jordan KS, editor. Pennsylvania: W.B Saunders Company; 2000
No comments:
Post a Comment